Undang-undang Yang Mengatur Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Adalah

Undang-undang tersebut adalah undang-undang yang pertama yang mengatur tentang pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Selanjutnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani naskah UU ITE menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Google

11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur secara jelas mengenai hal-hal yang terkait dengan cyberspace dan transaksi elektronik sebagaimana yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik adalah. Menurut Adi Purnama ada 5 pertimbangan pentingnya keberadaan undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITEPeraturan ini merupakan undang-undang yang tergolong masih baru di Indonesia karena untuk pertama. UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah peraturan undang-undang yang mengatur tentang teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Yang dimaksud dengan intersepsi atau penyadapan adalah kegiatan untuk mendengarkan merekam membelokkan mengubah menghambat danatau mencatat transmisi Informasi Elektronik danatau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel seperti pancaran elektromagnetis atau. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan menyiapkan menyimpan memproses mengumumkan menganalisis danatau menyebarkan informasi. Pasal yang mengatur undang-undang transaksi elektronik atau perdagangan elektronik di Indonesia adalah pasal pasal 1 ayat 1 UU No.

UU ITE keluar pada tahun 2008 dan berlaku untuk Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini baik yang. 11 Tahun 2008 dan kemudian direvisi melalui UU No.

Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Indonesia tidak memiliki definisi hukum untuk kejahatan siber. Namun legislator memasukkan beberapa ketentuan tentang tindak pidana.

7 tentang perdagangan serta berbagai hal terkait dengan internet baik transaksi elektronik maupun pemanfaatan informasinya diatur oleh UU ITE ini. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan.

UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini baik yang. Komputer jaringan Komputer danatau media elektronik lainnya. Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik.

TRIBUNNEWSWIKICOM - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE disahkan pada tanggal 21 April 2008 dan menjadi cyber law pertama di Indonesia. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan.

11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE yang telah disahkan pada bulan April 2008 pelaksanaannya masih menunggu penerbitan 9 Peraturan Pemerintah dan pembentukan 2 dua lembaga yang baru yakni Lembaga Sertifikasi Keandalan dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. 2 konsistensi peraturan perundang-undangan yang mengatur informasi dan transaksi elektronik. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum. Para pemerhati Internet atau pengguna aktif pasti tidak asing dengan undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2008 kemarin. Sebenarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagai amandemen dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE adalah undang-undang administratif.

UU ITE pertama disahkan pada tahun 2008 sebagai UU No. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum. Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut.

Yang pertama yaitu sebagai sebuah respon atas perubahan di. Definisi transaksi elektronik terdapat dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE yang berbunyi. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah Indonesia menerbitkan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik UU ITE.

NOMOR 11 TAHUN 2008. 1 29. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini baik yang.

3 hambatan apa yang dihadapi dalam penerapan Undang-Undang ITE. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE yang telah disahkan pada bulan April 2008 pelaksanaannya masih menunggu penerbitan 9 Peraturan Pemerintah dan pembentukan 2 dua lembaga yang baru yakni Lembaga Sertifikasi Keandalan dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap.

UU ITE merupakan undang-undang yang mengatur segala hal tentang teknologi informasi yang berlaku di Indonesia. Peraturan baru ini bernama merupakan Undang-Undang No. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini baik.

Yang dimaksud dengan transaksi elektronik adalah perbuatan hukum. Peraturan Pemerintah tersebut terdiri dari. Berkaitan dengan hal itu penelitian ini difokusikan pada 3 tiga permasalahan yaitu.

INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Pada saat ini salah satu instrumen hukum yang mengatur teknologi informasi adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.

1 latar belakang dan urgensi pembentukan Undang-Undang ITE. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE adalah undang-undang pertama di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan dan telah menjadi pionir yang meletakkan dasar pengaturan di bidang pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada 27 Oktober 2016 rapat paripurna Dewan.


Google


0 Response to "Undang-undang Yang Mengatur Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Adalah"

Posting Komentar